Hadapi New Normal, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Resmi Luncurkan Aplikasi APITO

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melakukan launching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO) pada Senin (22/6/2020). Dengan kembalinya dibuka pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI maupun Pelayanan Asing, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisiatif untuk menghadirkan inovasi berbasis aplikasi yang memudahkan para pemohon dalam mengajukan layanan keimigrasian. Adapun layanan tersebut meliputi: Alih Status
Ijin Tinggal Keimigrasian, Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru, Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), Pendaftaran Pewarganegaraan Ganda Terbatas dan Fasilitas Keimigrasian berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No: IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa Tatanan Normal Baru.

Pendaftaran APITO dapat diakses melalui alamat ngurahrai.imigrasi.go.id/apito. Melalui APITO, orang asing pemohon layanan keimigrasian dapat memilih jadwal kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia sehingga mampu mengurai potensi kerumunan antrian di kantor Imigrasi. Kehadiran aplikasi ini juga menyederhanakan proses permohonan, jika sebelumnya pemohon harus datang tiga kali mulai dari submit dokumen, pengambilan foto dan sidik jari, serta pengambilan paspor, maka dengan menggunakan APITO cukup hadir dua kali yaitu pada saat pengambilan foto dan sidik jari serta pengambilan paspor.

Eko Budianto selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, menjelaskan,” aplikasi ini baru ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tujuan penerapan aplikasi ini adalah untuk
mengurangi intensitas kehadiran orang asing yang melakukan proses layanan pada Kantor Imigrasi saat masa new normal ini dimana ada 3 kategori orang asing yang datang yaitu, mereka yg mengajukan permohonan, yang sekedar menanyakan informasi atau yang datang pada tahapan kedua untuk melakukan foto dan sidik jari. Dengan penerapan aplikasi ini maka mengurangi satu kategori kedatangan orang asing yaitu yang mengajukan permohonan secara walk-in karena sudah diganti
dengan online,” jelasnya.

Ditambahkan Eko Budianto,” Aplikasi ini juga merupakan pengembangan dan penyempurnaan pelayanan orang asing yang telah berjalan sebelumnya yaitu dengan submit dokumen melalui email imigrasingurahrai@yahoo.com.
Peluncuran Apilikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO) merupakan wujud nyata Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam menghadirkan beragam inovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” tutupnya. (BFT/DPS/Editor: Donny MP. Parera)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*