Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Babak Baru Kasus Yayasan ISCKON, Komnas HAM Berikan Rekomendasi Penyelesaian Polemik

beritafajar by beritafajar
16 September 2021
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Babak Baru Kasus Yayasan ISCKON, Komnas HAM Berikan Rekomendasi Penyelesaian Polemik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Kasus Hak atas kebebasan Beragama dan berkeyakinan Yayasan ISCKON Indonesia yang menciptakan keresahan bagi masyarakat Hindu Bali kembali menuju babak baru, menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan oleh ISCKON beberapa pekan lalu, Komnas HAM RI mengeluarkan surat rekomendasi yang didalamnya berisi beberapa poin untuk menyelesaikan polemik yang saat ini terjadi. Dalam hal ini Polda Bali berkomitmen untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Bali dengan adanya surat rekomendasi dari Komnas HAM RI dengan melakukan langkah pendekatan bersilaturahmi dengan I Wayan Bagiarta selaku Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali (FKHB).

“FKHB memang mengharapkan seperti salah satu poin yang diarahkan oleh Komnas HAM yakni bahwa kebebasan menjalankan agama atau kepercayaan seseorang hanya dapat dibatasi oleh ketentuan berdasarkan hukum atau aturan perundang-undangan yg berlaku di Negara Republik Indonesia. Hasil keputusan Pesamuhan Sabha Pandhita PHDI Pusat No.: 01/KEP SP PHDI Pusat/VII/2021 tentang Rekomendasi dan Pencabutan Surat Pengayoman Sampradaya tertanggal 30 Juli 2021 dan Surat PHDI Pusat No.: 374/PHDI Pusat/VII/2021 tentang pencabutan surat pengayoman Hare Krishna (ISCKON) tertanggal 30 Juli 2021, terkait ini pengurus PHDI Pusat dan jajaran dibawahnya harus mengikuti keputusan tersebut dan hal tersebut juga menjadi pedoman yang harus diwujudkan oleh Dirjen Bimmas Hindu Kementrian Agama RI dan Kejaksaan RI dalam kedepannya mengarahkan aktivitas IKSCON di Indonesia sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Komnas HAM harus memahami hal ini dalam memandang permasalahan yang ada di atas,” ujar Wayan Bagiarta.

Ketua FKHB ini juga mengatakan “Apabila Hare Krishna dalam menjalankan aktivitas ritual kepercayaan mereka agar seyogyanya berdiri mandiri tanpa mendompleng dalam pengayoman Hindu yang sebelumnya mendasari aktivitas mereka di Indonesia, silahkan utk mengajukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia menjadi agama atau aliran kepercayaan yang diakui di Indonesia, serta bersama-sama menjaga situasi yang damai dengan tidak memprovokasi keadaan dan menghentikan upaya mengkonversi umat Hindu yang sudah menganut Hindu untuk mengikuti ajarannya,” ujarnya.

Dengan adanya silaturahmi ini diharapkan polemik ini tidak sampai menimbulkan gangguan Kamtibmas yang dapat menganggu kepentingan umum, pihak FKHB sendiri tetap akan mendukung upaya Polda Bali dalam menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dan memohon kepada pihak Kepolisian Polda Bali agar kami tetap didampingi dalam setiap kegiatan FKHB ke depannya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan pihak Pemprov Bali, Kanwil Agama Bali, Kejaksaan, PHDI Bali dan MDA Bali sehingga tidak timbul hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas ataupun adanya penyusupan dan provokasi dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab.(BFT/DPS/End)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Dampingi Tim Medis Laksanakan Vaksin

Next Post

Diduga Jadi “Mafia Tanah” Zaenal Tayeb Jalani Sidang Perdana

beritafajar

beritafajar

Next Post
Diduga Jadi “Mafia Tanah” Zaenal Tayeb Jalani Sidang Perdana

Diduga Jadi "Mafia Tanah" Zaenal Tayeb Jalani Sidang Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur