Beritafajartimur.com (Denpasar)
Wacana Majelis Desa Adat lan PHDI yang diketahui Gubernur terkait “Nyipeng atau Nyepi Desa Adat” di semua desa adat di Bali dalam hal upaya melengkapi upaya skala lan niskala untuk mempercepat penanggulangan virus covid 19 krama adat tidak boleh keluar rumah selama 3 hari yaitu tanggal 18, 19 dan 20 April, memperoleh banyak tanggapan masyarakat. Apakah hal ini efektif atau tidak untuk memutus penyebaran covid 19. Dalam wawancara dengan seorang Pengamat yang juga Pengacara Bali I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH., secara tegas mengatakan, “kalau saya menolak karena sangat tidak efektif rencana nyepi 3 hari jika dikaitkan dengan salah satu cara penanggulangan virus dengan memutus rantai penularan virus covid 19. Lebih baik sekalian saja nyepi satu bulan saja, tapi airport dan pelabuhan juga ditutup agar Bali bener bener steril dulu baru kita bisa bener bener memutus dan memilah untuk mengetahui berapa penderita covid 19. Coba lah kita pelajari dulu benar benar bagaimana cara kerja virus ini dan cara berkembangannya dengan melibatkan para ahli dibidangnya jangan sampai kebijakan yang sudah diambil namun tidak ada manfaatnya kan yang rugi akhirnya masyarakat sendiri,” tegas Advokat Bali ini.
Agus juga menjelaskan sebaiknya kebijakan seperti ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah dengan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
“Masyarakat hukum adat kita memang diakui oleh konstitusi sebagaimana diatur dalam konstitusi kita khususnya ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 tapi itu harus diatur dalam undang-undang untuk dapat menguatkan kedudukan hukumnya (legal standing). Untuk itu kebijakan yang sifatnya mengatur tentang masyarakat banyak sebaiknya diambil langsung oleh pemerintah karena ada konsekuensi yang harus diikuti oleh undang-undang juga jadi yurisdiksinya jelas” beber Agus.
Agus juga mengamati cara-cara pencegahan masih kurang maksimal agar virus ini tidak cepat menular.
“Dalam hal ini cara pencegahan saya lihat juga kurang maksimal seperti sangat jarang ada tempat cuci tangan ditaruh di pinggir-pinggir jalan begitu juga tegoran langsung kepada masyarakat yang tidak menjaga jarak khususnya di tempat rame seperti pasar dan lain lain. Edukasi masyarakat door to door kerumah rumah tentang pencegahan belum maksimal. Dan jika melihat kondisi saat ini dimana keputusan pemerintah pusat memutuskan pembatasan sosial berskala besar dengan fokus pada pemisahan pada mereka yang terlibat langsung dengan penderita positif covid 19 dari klaster asal penularan dan melakukan phisical distancing serta pola hidup sehat saya kira masih sangat efektif jika diikuti dengan disiplin” tutupnya.(BFT/DPS/Editor: Donny MP. Parera)











