Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karo Humas Bali Bantah Surat Gubernur Ke Presiden Jokowi ‘Misterius’

beritafajar by beritafajar
2 Januari 2019
in Hukum & Kriminal
0
Karo Humas Bali Bantah Surat Gubernur Ke Presiden Jokowi ‘Misterius’
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Penerbitan izin lokasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) reklamasi Teluk Benoa, menjadi isu yang cukup santer terdengar.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas dan konkret dengan bersurat resmi kepada Presiden RI tertanggal 21 Desember 2018 dengan Nomor Surat 523/1863/Sekret/Dislautkan perihal Usulan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014.

Sayangnya langkah tegas Gubernur Bali ini tidak sepenuhnya mendapat tanggapan positif. Ada pihak tertentu yang menyoroti bahwa surat yang dilayangkan Gubernur Bali kepada Presiden, disebut sebagai surat ‘misterius’ dan tidak diketahui wujud fisik serta substansinya.

“Sama sekali tidak benar kalau surat Pak Gubernur itu misterius. Surat itu jelas dengan substansi mengenai dua hal,” tepis Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra ketika dikonfirmasi Rabu (2/1/2019).

Pertama, lanjut Dewa Mahendra, surat itu bertujuan agar dilakukan revisi Peraturan Presiden No 51 Tahun 2014. Khususnya yang berkaitan tentang kawasan perairan Teluk Benoa, di luar peruntukkan untuk fasilitas umum seperti pelabuhan, bandar udara dan jaringan transportasi.

Kedua, meminta Presiden agar memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan untuk tidak menerbitkan izin lingkungan Amdal bagi setiap orang yang mengajukan permohonan izin pelaksanaan reklamasi Teluk Benoa, di luar peruntukan fasilitas umum yang dibangun pemerintah karena tidak selaras dengan adat dan budaya masyarakat Bali.

“Pak Gubernur sudah komitmen sejak awal menolak reklamasi Teluk Benoa. Bahwa beliau bersurat secara resmi pada Presiden, itu wujud konsistensi sikap beliau,” kata Dewa Mahendra.
(BFT-DPS)

Previous Post

Sutopo Purwo Nugroho, Humas BNPB Ada Di Harian New York Times

Next Post

TNI Bersama Warga Bersihkan Pantai Soka

beritafajar

beritafajar

Next Post
TNI Bersama Warga Bersihkan Pantai Soka

TNI Bersama Warga Bersihkan Pantai Soka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur