Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) |Pemberlakuan PPKM Darurat memasuki hari ketiga dari tanggal 3 Juli 2021. Sesuai tugasnya masing-masing, semua lini harus kompak demi segera dapat terputusnya mata rantai Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Binmas AKP I Made Dwi Susila sebagai pengemban fungsi Pembina Masyarakat (Binmas) tidak tinggal diam dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat dengan diberlakukannya PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
AKP Dwi Susila yang akrab dipanggil pak Dwi mengatakan kepada mitra Humas bahwa,“ himbauan dan sosialisasi ini dilaksanakan hari ini, Senin tanggal 5 Juli 2021, pukul 08.30 wita, di wilayah hukum Polsek Karangasem, Sidemen, Padangbai dan Manggis sesuai dengan Surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021, dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, kami bersama satu personil Binmas melaksanakan Kegiatan Penerangan Keliling (Giat penling) memberi himbauan dan sosialisasi di Pasar Barat Amlapura sambil membagikan masker. Pelaksanaan Giat Yustisi ini bersinergi dengan Satpol PP dan TNI di Sidemen, kemudian dilanjutkan memberikan himbauan di Pelabuhan Padangbai bagi penumpang yang keluar masuk Bali, dan terkakhir melaksanakan Giat Yustisi di Pos Sekat Yehmalet Manggis,” terangnya.
Lanjutnya,” Kegiatan Yustisi di wilayah Sidemen kami lakukan karena di wilayah tersebut adanya peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan di pelabuhan kawasan Padangbai karena merupakan jalur keluar masuk pulau Bali. Dan di perbatasan Yehmalet kami laksanakan Penyekatan. Tujuannya untuk antisipasi pembatasan mobilitas masyarakat,“ tambahnya, mengakhiri perbincangan.(BFT/KAR/Sut)











