Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidak PPKM Darurat, Kakanwil Kemenkum HAM Lakukan Pengawasan Prokes Terhadap WNA di Seminyak

beritafajar by beritafajar
5 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sidak PPKM Darurat, Kakanwil Kemenkum HAM Lakukan Pengawasan Prokes Terhadap WNA di Seminyak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung-BALI) | Minggu, 4 Juli 2021 Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi beserta tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di beberapa lokasi yang terletak di daerah Seminyak dan Canggu, Badung yang dimulai Pukul 20.00 WITA sampai dengan Pukul 22.00 WITA

Lokasi pertama yang dilakukan pengawasan yaitu salah satu tempat di daerah Seminyak, Kuta namun tempat tersebut telah tutup sementara sejak di
berlakukannya PPKM Darurat. Pengawasan dilanjutkan ke daerah Canggu dimana saat sesampainya di lokasi, tidak ditemukan WNA yang melanggar protokol kesehatan.

Sejalan dengan telah diterapkannya PPKM Darurat ini, Kakanwil Kemenkumham Bali beserta jajaran berkomitmen untuk memastikan dan akan memberikan tindakan tegas apabila terdapat WNA yang melanggar protokol kesehatan. Jika terbukti melanggar, WNA tersebut akan diberikan sanksi tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berbunyi setiap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian salah satunya adalah pendeportasian.

Perlu diketahui oleh semua Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali, di masa PPKM Darurat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali tidak akan main-main terhadap pengawasan orang asing yang membahayakan dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku langsung akan dideportasi.

“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini diharapkan para WNA agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan sehingga mampu menekan laju penyebaran Covid-19 agar Provinsi Bali menjadi daerah yang aman dan nyaman sebagai bagian dari destinasi Pariwisata di Indonesia,” jelas Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk.(BFT/BDG/Sur)

Previous Post

PPKM Darurat Jawa-Bali, Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha Dan Fasilitas Wisata di Gianyar

Next Post

PPKM Darurat, Polres Karangasem Gelar Sosialisasi Di Polsek Karangasem, Sidemen, Manggis dan Padangbai

beritafajar

beritafajar

Next Post
PPKM Darurat, Polres Karangasem Gelar Sosialisasi Di Polsek Karangasem, Sidemen, Manggis dan Padangbai

PPKM Darurat, Polres Karangasem Gelar Sosialisasi Di Polsek Karangasem, Sidemen, Manggis dan Padangbai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

10 Februari 2026
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

10 Februari 2026
Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

10 Februari 2026
Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

10 Februari 2026

Recent News

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

10 Februari 2026
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

10 Februari 2026
Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

10 Februari 2026
Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

10 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur