Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbukti Lakukan Perceraian Sepihak, Anggota Polres Mabar Dipecat

beritafajar by beritafajar
9 Juni 2023
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Terbukti Lakukan Perceraian Sepihak, Anggota Polres Mabar Dipecat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial DR (52), oknum anggota Polri yang bertugas di Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian.

AKP DR (52) dipecat lantaran terbukti melakukan perceraian tanpa sepengetahuan istrinya dan menikah lagi dengan seorang wanita meski tanpa izin dari kedinasan Polri.

Pemecatan AKP DR (52) dari dinas Kepolisian berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin oleh Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. di lapangan upacara Mapolres Manggarai Barat, Jumat (09/06/2023) pagi.

Menurut Alumni Akpol angkatan 2004 itu, anak buahnya itu dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/32/VII/HUK.12.10./2021/Yanduan tanggal 04 Juli 2021 karena memilih menikah lagi tanpa izin dari kedinasan Polri dan menceraikan istrinya secara sepihak.

Kapolres Mabar mengatakan perbuatan AKP DR (52) itu telah melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 huruf c dan d Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“AKP DR (52) dipecat berdasarkan keputusan Kapolri Nomor : KEP/558/IV/2023, tanggal 28 April 2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat,” ungkapnya.

Terkait pemecatan AKP DR (52), AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. meminta semua anggota Polri di Polres Manggarai Barat untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab serta dapat menjaga etika sebagai anggota Polri.

Ia berharap agar sanksi pemecatan terhadap AKP DR (52) dapat dijadikan pelajaran berharga bagi anggota lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

“Saya harapkan kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua, keputusan ini memang cukup berat karena menyangkut nasib seseorang dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini. Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Mabar,” katanya.

Sementara itu, AKP DR (52) tidak hadir dalam upacara sehingga anggota Propam Polres Manggarai Barat membawa foto yang bersangkutan.

Foto AKP DR (52) yang dibawa dalam upacara tersebut kemudian dicoret silang dengan menggunakan spidol berwarna merah oleh Kapolres Manggarai Barat sebagai tanda pemecatan telah dilakukan.(BFT/LBJ/YF)

Previous Post

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 3 WNA Bermasalah Termasuk Pelaku Video Aksi tidak Senonoh

Next Post

Wisuda Angkatan Ke-3 LPK Kaori Academy Center Meluluskan 136 Kandidat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wisuda Angkatan Ke-3 LPK Kaori Academy Center Meluluskan 136 Kandidat

Wisuda Angkatan Ke-3 LPK Kaori Academy Center Meluluskan 136 Kandidat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Recent News

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur