Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pemerintah & Legislatif

Wakil Ketua DPRD Mabar Sebut BPOLBF tidak Memberikan Contoh yang Baik

beritafajar by beritafajar
9 Juni 2023
in Pemerintah & Legislatif
0
Wakil Ketua DPRD Mabar Sebut BPOLBF tidak Memberikan Contoh yang Baik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR) | Isu BPOLBF yang dinilai paling bandel dalam mengurus proses Clearance In Kapal ‘Wonderful Komodo’, memantik tanggapan serius dari berbagai kalangan, termasuk wakil Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar), Darius Angkur.

Kepada media ini di Labuan Bajo, Rabu (7/6/2023), Darius menegaskan bahwa kelihatannya sebagai bagian dari pemerintah, BPOLBF tidak memberikan contoh yang baik dalam mengikuti aturan dan prosedur izin berlayar di perairan Labuan Bajo.

“BPOLBF adalah bagian dari pemerintah. Karena itu dia tidak boleh melanggar yang namanya aturan. Saya melihat BPOLBF selama ini tidak memberikan contoh yang baik. Padahal, BPOLBF adalah bagian dari pemerintah yang semestinya tidak boleh melanggar aturan,” ungkap Darius.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, tindakan BPOLBF ini berpotensi diikuti oleh masyarakat umum.

“Kalau kalangan pemerintah dalam hal ini BPOLBF melanggar aturan, tentu masyarakat yang lain mengikutinya. Mengapa? Dia bagian dari Pemerintah yang ada di republik ini,” ucap Darius.

Karena itu, dirinya meminta agar setelah isu pelanggaran ini diketahui oleh publik, maka dokumen yang belum diurus, segera diproses dengan baik.

“Hemat kita bahwa kalau selama ini belum diurus, maka setelah diketahui oleh kalangan banyak segera diproses sesuai dengan prosedur yang ada,” sambung Darius.

Dirinya berharap agar siapa pun yang masuk dan mau berbisnis di wilayah ini, termasuk BPOLBF, harus ikut prosedur dan taat aturan.

“Harapan kita adalah siapa pun yang masuk di wilayah ini, ikuti prosedur,” tegas Darius.

Lebih jauh, Darius mengingatkan BPOLBF untuk tidak boleh memakai argumentasi Pemerintah Pusat untuk membenarkan tindakan melanggar aturan.

“Jangan berlandaskan bahwa kami ini pemerintah pusat. Pemerintah pusat itu kan punya aturan. Masa karena mereka pemerintah pusat lalu seenaknya tanpa mengikuti prosedur. Kapal yang lain saja ikuti prosedur kok BPOLBF punya saja yang tidak ada prosedur. Hebat apanya BPOLBF itu?,” imbuh Darius.

Menurutnya, Syahbandar punya tanggung jawab moral untuk melaksanakan tugas di wilayah ini.

Darius juga menyinggung soal pelanggaran serupa yang pernah dibuat oleh masyarakat, tetapi berujung penjara.

“Kita tahu bahwa sebelumnya ada kapal milik warga tidak melakukan Clearance in. Pemilik kapal tersebut sudah diproses hukum dan dipenjara selama 8 bulan,” beber Darius.

Bagi Darius, keputusan bisa diterima karena telah melanggar aturan.

“Nah kita terima karena itu sudah pelanggaran hukum. Lalu, apa perbedaannya dengan si Shana ini yang punya kapal yang sama. Masa tidak ada temuan seperti kapal yang dari Lembor itu,” ucap Darius dengan nada retoris.

Jika kasus kapal BPOLBF ini, demikian Darius, tidak diproses secara hukum, maka ada semacam diskriminasi atau perbedaan perlakuan.

“Berarti kita bisa melihat ini diskriminasi. Saya kira itu yang tidak boleh dan harus tidak ada di Manggarai Barat. Sama-sama mereka beroperasi di perairan yang sama, kok satunya ditangkap dan satunya dibiarkan. Apa karena masyarakat kecil dari Lembor itu dianggap sebagai pesaingnya mereka?,” ungkap Darius.

Untuk itu, dirinya mendesak agar tidak boleh ada diskriminasi jika menyangkut aturan prosedural.

“Kita perlakukan sama jika tidak mengikuti prosedur. Jangan yang lain dibiarkan, sementara yang lain taat,” pungkas Darius.( BFT/LBJ/Yoflan).

Previous Post

Kunjungan Wisatawan ke Loh Liang Meningkat, PT Flobamor Tegaskan Perlu Pembatasan

Next Post

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 3 WNA Bermasalah Termasuk Pelaku Video Aksi tidak Senonoh

beritafajar

beritafajar

Next Post
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 3 WNA Bermasalah Termasuk Pelaku Video Aksi tidak Senonoh

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 3 WNA Bermasalah Termasuk Pelaku Video Aksi tidak Senonoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026

Recent News

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur