Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan: Putu Gede dan Keluarganya Minta Keadilan

beritafajar by beritafajar
16 Februari 2019
in Hukum & Kriminal
0
Sengketa Lahan: Putu Gede dan Keluarganya Minta Keadilan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Kasus sengketa lahan dan bangunan di Jalan Seroja nomor 51 Denpasar menjadikan Putu Gede Wiranata (56th) dan keluarganya harus menderita tidak memiliki rumah dan hanya bisa pasrah menumpang di rumah keluarganya. Kisah memilukan dan membuat terenyuh siapa saja yang mendengar penuturan pasangan suami istri beranak tiga tersebut. Alkisah, pada 31 Juli 2018 lalu, lahan tersebut dieksekusi oleh Tim Jurusidak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dibantu petugas kepolisian.

Meski sempat mendapatkan perlawanan dari pihak Putu Gede Wiranata, selaku pemilik lahan dan bangunan, namun eksekusi tetap dilakukan. Guna mendapatkan keadilan, pihaknya kemudian mengajukan gugatan ke PN Denpasar.

Sidang Peninjauan Setempat (PS) pun digelar, Jumat (8/2/2019), di PN Denpasar atas Perkara Nomor 656 ini. PS dihadiri Hakim dan Panitera PN Denpasar, Wiranata bersama istrinya Ni Nyoman Suartini (51th), Togar Situmorang, SH, MH, MAP dan rekan selaku kuasa hukum pihak Wiranata serta kuasa hukum tergugat (lawan).

“Klien kami hanya berharap keadilan. Sebab ini tanah milik mereka,” tegas Togar, kepada media ini di kantornya Jalan I Gusti Ngurah Rai-Sanur, Denpasar.

Togar yang kini calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini sangat menyayangkan, karena sejak awal perkara ini digelar pihak tergugat Hidayat, Nurjaya dan Henry Wahyudi sama sekali tidak hadir dalam persidangan.

“Hingga PS saat ini, mereka sama sekali tidak hadir. Hanya diwakili kuasa hukum. Ini sudah mengangkangi peraturan perundang-undangan. Padahal para pihak terkait penting untuk hadir, sehingga perkara ini bisa menjadi terang – benderang,” tandas Togar, yang menjadi kuasa hukum kubu Wiranata tanpa bayaran sepeserpun.

Advokat kawakan yang dijuluki “Panglima Hukum” ini menjelaskan, kliennya melayangkan gugatan ke PN Denpasar karena dianggap telah menandatangani Akta Jual Beli Tanah di Notaris Putra Wijaya di Jalan Veteran Denpasar. Di dalam Akta Jual Beli Tanah tersebut, ada pernyataan yang menyebutkan harga tanah senilai Rp556 juta.

“Faktanya, klien kami tidak pernah menerima uang sepeser pun. Celakanya lagi, sertifikat tanah sudah di Notaris. Dan tanpa diketahui lagi, beberapa tahun kemudian ada surat perintah pengosongan dari Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam surat perintah pengosongan tersebut tanah milik klien kami sudah berbalik nama atas nama Henry Wahyudi dengan pemenang lelang Putu Agus Aryawan,” urai Togar.

Dari penelusuran, ternyata Henry Wahyudi menggadaikan sertifikat tanah dimaksud ke BPR Lestari. Selanjutnya lantaran Henry Wahyudi tidak bisa mengembalikan dana BPR Lestari,
berupa utang dan bunganya, karenanya lahan milik Wiranata akhirnya dilelang dan dimenangkan oleh Putu Agus Aryawan dari Negara.

“Rangkaian proses tersebut, kami anggap cacat hukum. Karena klien kami tidak pernah menerima uang pembayaran sepeser pun dari proses jual beli tanah tersebut. Itu sebabnya, klien kami mencari keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujar Togar, yang kini tengah menyelesaikan Disertasi Progam Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana.

Sementara itu Ayu Suartini, istri Wiranata, pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya hanya ingin keadilan dan memenangkan perkara ini di PN Denpasar.

“Kami berharap bisa menang. Semoga kami bisa kembali ke rumah kami karena itu rumah milik keluarga. Apalagi ada Sanggah keluarga. Kami tidak punya rumah lagi, dan hanya bisa numpang di rumah keluarga,” tutur Ayu sembari meneteskan air matanya.

Ia mengaku bersyukur, karena dalam kondisi sulit demikian, Togar Situmorang dan rekan bersedia menjadi kuasa hukum keluarganya tanpa bayaran apapun alias gratis.

“Pak Togar bantu kami tanpa bayaran sepeser pun. Beliau ikhlas membantu kami. Semoga pak Togar dan keluarganya diberikan berkat oleh Hyang Widhi,” demikian Ayu.Sembari menambahkan bahwa akibat dari perbuatan tergugat, dia dan keluarganya sempat tidur di emperan. Namun atas kebaikan keluarganya akhirnya bisa menumpang hingga saat ini. (BFT/don)

 

Previous Post

Ancam Mau Disantet, Fauzi Setubuhi Dua Gadis Sekaligus di Ruang Besuk Lapas

Next Post

TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda/Pemudi Terbaik Bangsa

beritafajar

beritafajar

Next Post
TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda/Pemudi Terbaik Bangsa

TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda/Pemudi Terbaik Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026

Recent News

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur